Menteri LHK Terbitkan PerMen No. 10 Tahun 2024: Perlindungan Hukum Bagi Pejuang Lingkungan Hidup
Deskripsi
Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusi setiap orang, sebagaimana diatur dalam pasal 28 huruf H ayat (1) UUD 1945. Untuk itu publik harus berpartisipasi dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Jadwal
Sep 20, 2024
53